Minggu, 20 Mei 2012

Ruhut: Mobil Pelat Nomor Palsu, Anas Bisa Dipidana atau Didenda


Jakarta Ketua Divisi Kominfo Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul merespon keras penggunaan pelat nomor palsu di mobil Alphard Vellfire dan Innova Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. Pelanggaran lalu lintas, menurut Ruhut bisa dituduhkan kepada Anas.

   "Kalau bagi saya itu masalah. Saya ini orang dekat Anas, tapi saya beda dengan orang-orang dekat lainnya. Ini negara hukum, biar kita dibuntutin tidak boleh, apalagi pelat nomor itu tidak terdaftar. Kalau terdaftar di mobil yang lain mungkin aku mengeri. Memang ini pelanggaran hukum, jadi pelanggaran itu hukumannya pidana minimal dua bulan pidana lalulintas ata bisa diganti denda,"kata Ruhut.

   Hal ini disampaikan Ruhut saat dihubungi wartawan, Senin (30/4/2012).

   Menurut Ruhut, pemilik mobil lah yang harus dikenakan pidana atau denda. Dalam kasus ini, kedua mobil itu milik Anas.

   "Yang kena pemilik mobil harus kena. Anehnya mobil ini bukan atas nama Anas, tapi atas nama orang lain kan. Kalau ini beli mobil harus atas nama kita jangan orang lain. Tapi yang jadi masalah itu mobil pake pelat nomor belakangnya AU juga kadang-kadang," katanya.

   Ruhut pun meminta agar orang dekat Anas tak perlu membela. Karena ini sudah pelanggaran yang terlihat mata.

   "Jadi aku hanya minta tolong siapapaun termasuk Umar Arshal tolong jangan membabi-buta. Lebih baik seorang sahabat itu menegur kawannya jangan melindungi. Walaupun kalau lalu lintas bisa diganti denda," tandasnya.

(van/ndr)


Opinion: yet another government member who always makes mistakes, and against the rules set forth in the Constitution. To Mr. Ruhut worth two thumbs raised in this case. although he was one of those close toAnas Urbaningrum but he did not defend him. that one is still considered wrong by him. This is a violation of traffic laws. to Mr. Anas Urbaningrum fairly as possible should be punished for violation of legislation that he had committed. Indonesia's law applies to allIndonesian citizens regardless of who is violating it. The parties closest to Mr. Abas Urbaningrum should not cover up the mistakes that have been done by him. and must have honest nature in oneself


Source: Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar