Minggu, 20 Mei 2012

Harga Gas Industri Naik 55%, Pengusaha Teriak


   Jakarta - Kalangan industri marah terkait kenaikan harga gas yang berlaku surut per 1 Mei 2012 yang ditetapkan oleh Perusahaan Gas Negara (PGN). Mereka merasa tidak adil atas kenaikan yang mencapai 55% hingga berencana untuk stop produksi alias mogok.

   "Ada beberapa poin yang mendasari keberatan kita. Kalau memang itu semua tidak berubah maka tidak perlu ada pembayaran apa-apa ke PGN. Dan kita sendiri dan melalui serikat pekerja akan demo besar-besaran," ungkap Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Achmad Widjaya kepada detikFinance, Jumat (18/5/2012).

   Ia menjelaskan beberapa poin yang harus dibenahi pemerintah yakni kebutuhan akan gas yang tidak pernah mencukupi industri. Selama ini kebutuhan industri selalu tak menjadi prioritas.

   "Ini sesuai dengan Kepmen Nomor 3 tahun 2010, industri selalu saja ditaruh di bawah harusnya disetarakan kebutuhannya dengan pupuk," ungkapnya.

   Kebutuhan gas secara nasional memang terbagi tiga, yakni untuk industri hilir 1000 MMCFD, industri pupuk 1000 MMCFD, dan PLN 1796 MMCFD dengan total kebutuhan sebesar 3796 MMCFD. Sayangnya selama ini PGN hanya mampu memasok 2300 MMCFD saja dan kebutuhan kepada industri cukup minim.

  "Mau jualan, harga dinaikkan tapi kalau gas sudah menjadi barang langka bagaimana industri dapat meningkatkan produksi untuk mencapai tingkat efisien," ungkap Achmad.

    Selain itu yang menjadi poin lain bagi Achmad adalah bagaimana pembenahan mengenai rencana kenaikan gas yang berlaku surut. Keputusan PGN yang dikeluarkan per 8 Mei 2012 ternyata berlaku surut sejak per 1 Mei 2012.

   "Ini juga aneh, bagaimana kita melakukan penyesuaian harga. Ongkos produksi yang berbeda kan kita tidak bisa menaikkan harga jual begitu saja," paparnya.

    Industri keramik sepakat melaksanakan unjuk rasa dan mogok produksi kalau kenaikan harga gas ini tidak segera diselesaikan. "Bukan hanya kami dari Asaki tapi beberapa industri lain sudah sepakat," terangnya.

   Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi Lukman mengungkapkan kenaikan harga gas hingga 55% akan membuat harga makanan dan minuman naik sampai 7,5%. Pasalnya bahan bakar gas menyumbang 10-15% dari biaya produksi.

   "Harga jual kami pasti naik. Kami menuntut cara-cara kerja yang baik dalam menaikkan harga gas, kalau melihat kondisi sekarang ini ada kesan pelaksanaannya mendadak tanpa melalui perencanaan matang," kata Adhi.

   "Anda bisa bayangkan kenaikan ditetapkan dalam surat mulai 1 Mei, sedangkan suratnya sendiri tertanggal 7 Mei, dan baru berada diterima ditangan kita 8 Mei, ini kan sudah tidak benar," imbuhnya.


(dru/hen)


Opinion: As of May 1, 2012 Gas Negara (PGN) raise the price of gas up to 55% sources, the decision was so egregious employers. If gas prices increased mean allcosts will also rise. Gas price increases are not comparable with a good service to the community will need gas. And not to mention penyampain affixes to rising gas prices are not appropriate. People know gas prices began a May 8, 2012 but in fact it appliesretroactively as per May 1, 2012. and it is very detrimental to the public, an event like thisshould not happen. And for the government should look at good and bad effects of doingprice increases of raw materials. Indonesia is very low incomes but all the necessities of life continue to increase. Government should be able to have a solution rather than compounding the problem.

Source: Herdaru Purnomo - detikFinance

1 komentar: