Minggu, 09 Juni 2013

Letter of Credit

Letter of Credit

Yang dimaksud dengan letter of credit adalah letter of credit yang diterbitkan oleh bank dengan segala macam sifat dan jenisnya. Dalam transaksi jual beli antara eksportir dan importir, penggunaan L/C merupakan cara yang paling aman bagi eksportir maupun importir, karena adanya kepastian bahwa pembayaran akandilakukan apabila syarat L/C dipenuhi. Namun demikian cara pembayaran ini biayanya relatif lebih besar dibanding dengan cara pembayaran yang lain.

Atas L/C yang dibuka oleh importir, eksportir atau supplier di luar negeri diberi hak untuk menarik wesel sebesar nilai harga barang yang dikirimnya atas nama importir. Wesel ini beserta dokumen-dokumen pengapalan barangnya oleh eksportir disearahkan kepada bank koresponden yang menjadi penerima L/C untuk diambilalih.


Pembayaran yang dilakukan atas dasar L/C tersebut berarti bank koresponden membayar lebih dahulu atas nama bank pembuka L/C sehingga tampaknya ada unsur kredit. Jangka waktu antara pembayaran yang dilakukan bank penerima L/C dengan pembayaran yang dilakukan oleh bank pembuka L/C dikenakan sekedar bunga. Karena pembayaran atas dasar L/C ini dilakukan berdasarkan dokumen pengapalan barang, maka L/C yang dibuka sering disebut documentary letter of credit, yakni pembayaran L/C yang dijamin dengan dokumen.

Pelaku L/C
  • Applicant atau pemohon kredit adalah importir (pembeli) yang mengajukan aplikasi L/C.
  • Beneficiary adalah eksportir (penjual) yang menerima L/C.
  • Issuing bank atau opening adalah bank pembuka L/C.
  • Advising bank adalah bank yang meneruskan L/C, yaitu bank koresponden (agen) yang meneruskan L/C kepada beneficiary. Bank tidak bertanggung jawab atas isi L/C dan hanya bertindak sebagai perantara.
  • Confirming bank adalah bank yang melakukan konfirmasi atas permintaan issuing bank dan menjamin sepenuhnya pembayaran.
  • Paying bank adalah bank yang secara khusus ditunjuk dalam L/C untuk melakukan pembayaran dan beneficiary berkewajiban
  • Carrier adalah pengangkut barang yang dikirim (Perusahaan Pelayaran/Penerbangan) untuk dibeberapa negara dengan perbatasan darat bisa juga perusahaan angkutan darat seperti truk, kereta Dll).

Jenis-jenis L/C

1)      Revocable L/C
Adalah L/C yang sewaktu-waktu dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh opener atau oleh issuing bank tanpa memerlukan persetujuan daribeneficiary.
2)      Irrevocable L/C
Adalah L/C yang tidak bisa dibatalkan selama jangka berlaku (validity) yang ditentukan dalam L/C tersebut dan opening bank tetap menjamin untuk menerima wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut. Pembatalan mungkin juga dilakukan, tetapi harus atas persetujuan semua pihak yang bersangkutan dengan L/C tersebut.
3)      Irrevocable dan Confirmed L/C
L/C ini diangggap paling sempurna dan paling aman dari sudut penerima L/C (beneficiary) karena pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik atas L/C ini dijamin sepenuhnya oleh opening bank maupun oleh advising bank, bila segala syarat-syarat dipenuhi, serta tidak mudah dibatalkan karena sifatnya yang irrevocable.
4)      Clean Letter of Credit
Dalam L/C ini tidak dicantumkan syarat-syarat lain untuk penarikan suatu wesel. Artinya, tidak diperlukan dokumen-dokumen lainnya, bahkan pengambilan uang dari kredit yang tersedia dapat dilakukan dengan penyerahan kuitansi biasa.
5)      Documentary Letter of Credit
Penarikan uang atau kredit yang tersedia harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen lain sebagaimana disebut dalam syarat-syarat dari L/C.
6)      Documentary L/C dengan Red Clause
Jenis L/C ini, penerima L/C (beneficiary) diberi hak untuk menarik sebagian dari jumlah L/C yang tersedia dengan penyerahan kuitansi biasa atau dengan penarikan wesel tanpa memerlukan dokumen lainnya, sedangkan sisanya dilaksanakan seperti dalam hal documentary L/C. L/C ini merupakan kombinasi open L/C dengan documentary L/C.
7)      Revolving L/C
L/C ini memungkinkan kredit yang tersedia dipakai ulang tanpa mengadakan perubahan syarat khusus pada L/C tersebut. Misalnya, untuk jangka waktu enam bulan, kredit tersedia setiap bulannya US$ 1.200, berarti secara otomatis setiap bulan (selama enam bulan) kredit tersedia sebesar US$ 1.200, tidak peduli apakah jumlah itu dipakai atau tidak.
8)      Back to Back L/C
Dalam L/C ini, penerima (beneficiary) biasanya bukan pemilik barang, tetapi hanya perantara. Oleh karena itu, penerima L/C ini terpaksa meminta bantuan banknya untuk membuka L/C untuk pemilik barang-barang yang sebenarnya dengan menjaminkan L/C yang diterimanya dari luar negeri.
9)      Transferable L/C
Beneficiary berhak memnita kepada bank yang diamanatkan untuk melakukan pembayaran/akseptasi kepada setiap bank yang berhak melakukan negosiasi, untuk menyerahkan hak atas kredit sepenuhnya/sebagian kepada pihak ketiga.
10)  Stand by Letter of Credit

Suatu jaminan khusus yang biasa nya dipakai sebagai "stand by" oleh pihak beneficiary atau bank atas nama nasabah nya. Dalam hal ini apabila pihak applicant gagal untuk melaksanakan suatu kontrak/gagal untuk membayar pinjaman/memenuhi pinjamannya, maka Bank yang bersangkutan akan membayar kepada pihak beneficiary atas penyerahan selembar sight draft & surat pernyataan dari pihak beneficiary yang menyatakan bahwa applicant atau kontraktor tidak dapat melaksanakan kontrak yang di setujui, membayar pinjaman/memenuhi kewajibannya.

Contoh Kasus Letter of Credit
KASUS I

PT. Selalang (slulung) Prima Internasional

Kasus L/C bodong PT Selalang(slulung) Prima Internasional, yang dimiliki oleh mister Misbakun, bisa berkembang menjadi kasus pembobolan Bank Century dan penggelapan duit talangan PMS LPS (Penyertaan Modal Sementara dari Lembaga Penjaminan Kredit ). Investigasi dari Majalah Tempo minggu ini ( Majalah Tempo Edisi :02/39,8 Maret 2010) berhasil melacak perjalanan akal akalan PT Selalang untuk mendapatkan fasilitas perbankan dari Bank Century. Laporan investigasi ini menurut saya berhasil menunjukan bukan saja permainan busuk PT Selalang untuk mendapatkan LC dari Bank Century, tetapi juga sepak terjang Misbakun cs.

Dari beberapa milis saya mendapatkan informasi yang konon berasal dari raw version audit investigasi BPK. Berdasarkan informasi itu cukup mengagetkan karena PT Selalang tidak saja berhasil mendapatkan fasilitas LC dari Bank Century tetapi mendapatkan juga dana talangan PMS dari LPS. coba lihat rinciannya :

PT Selalang Prima International
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Letter of Credit (L/C) dan konfirmasi dengan pihak terkait diketahui hal-hal sebagai berikut:

a. PT Selalang Prima International merupakan perusahaan yang bergerak usaha perdagangan dan didirikan pada tanggal 2 November 1999 sesuai Akte Notaris No. 3 dengan pemilik Mukhamad Misbakhun dan Franky Ongko Wardoyo dengan jumlah kepemilikan masing-masing 99% dan 1%. Sedangkan pengurus PT Selalang Prima International yaitu Franky Ongko Wardoyo sebagai Direktur dan Mukhamad Misbakhun sebagai Kornisaris. Berdasarkan liasil pemeriksaan diketahui bahwa PT Selalang Prima lnternational memperoleh perlakuan istimewa dalam memperoleh fasilitas L/C dari Bank Century dimana L/C yang diberikan didasarkan kepada instruksi dari Robert Tantular (Pemegang Saham Bank Century) dan Hermanus Hasan Muslim (Dirut Bank Century) sesuai keterangan dari Pimpinan Kantor Pusat Operasional (KPO) Senayan yaitu Linda Wangsadinata;

b. Fasilitas Letter of Credit (L/C) yang diberikan kepada PT Selalang Prima lnternational adalah L/C No. 0474LC07B sebesar USD22.5 juta dengan jaminan (margin deposit) berupa deposito sebesar USD4.5 juta (atau 20% dari plafond L/C). Fasilitas L/C tersebut digunakan untuk transaksi impor Bentulu Condensate dari Grains and lndustrial Products Trading PTE, Ltd. (Beneficiary) sesuai kontrak (Sales Contract) No. GRIP S07-4955-1807 tanggal 23 November 2007 dengan Bank Penjamin (Negotiating Bank) adalah National Cornmercial Bank (NCB), Jeddah dan Bank Koresponden adalah Saudi National Commercial Bank (SNCB) Bahrain;

c. Pemberian fasintas L/C tidak didukung oleh analisa dan prosedur yang komprehensif, khususnya kemampuan/kondisi keuangan perusahaan, namun L/C tersebut telah rnendapat persetujuan dari Komite Kredit, baik Komite Kredit Cabang (Kabag Operasional dan Kepala Cabang), Komite Kredit Wilayah (Kakanwil) dan Komite Kredit Pusat yaitu Direksi (Hermanus Hasan Muslim dan Hamidy) dan Komisaris (Poerwanto Kamsjadi dan Rusli Prakarsa). Perjanjian Kredit telah ditandatangani secara notariat termasuk pengikatan jaminan (gadai deposito) sebesar USD4.5 juta pada tanggal 22 November 2007. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Kebijakan Perkreditan Bank dan Pedornan Pelaksanaan Kredit Bank Century No.20/SK-DIR/Century/IV/2005 tanggal 21 April 2005;

d. Bank Century telah menempatkan jaminan (deposit) pada SNCB, Bahrain sebesar USD50 juta berupa US Treasury Strips dengan ISIN US9l2803BD41 dalam rangka pembukaan L/C untuk PT Selalang Prima International. Jaminan (deposit) Bank Century kepada Bank SNCB, Bahrain tersebut tidak sebanding dengan janminan (deposit) L/C yang diberikan oleh Debitur sebesar USD4.5 juta (atau 20% dari plafond L/C). Jaminan sembilan debitur lainnya yang mendapat fasilitas L/C dari Bank Century juga berkisar 5% – 20% dari plafond L/C;

e. Realisasi penggunaan L/C tersebut adalah sebesar USD22,499,964.63 yang jatuh tempo tanggal 19 November 2008 sesuai surat konfirmasi dari The Bank of New York Cabang Singapore tanggal 28 November 2007;

f. Pada saat jatuh tempo L/C tanggal 19 November 2008, PT Selalang Prima International tidak mampu membayar kewajiban L/C sehingga Bank Century melakukan eksekusi jaminan deposito sebesar USD4.5 juta. Pada tanggal 24 November 2008, Bank Century dan PT Selalang Prima International melakukan restrukturisasi L/C tersebut dengan melakukan pembayaran sebesar USD1.5 juta sehingga nilai outstanding L/C tersebut sebesar USD16.5 juta (USD22.5 juta – USD4.5 juta — USD1.5 juta);

g. Jaminan Bank Century berupa US Treasury Strips sebesar USD50 juta yang ditempatkan di SNCB, Bahrain tersebut pada akhirnya dijual dengan nilai penjualan sehesar USD24,62l,500 atau 49,243% dan digunakan untuk pelunasan L/C PT Selalang Prima International sebesar USD22,499,964.63 sedangkan sisanya ditransfer ke rekening Nostro Bank Century di Standard Chartered Bank. New York.
Penjualan US Treasury Strips tersebut mengakibatkan terjadi kerugian yang harus ditanggnng oleh Bank Century sebesar USD25,378,500 (USD50,000,000 — USD24,62l,500) atau ekuivalen Rp275.089 juta dan pada akhirnya membebani Penyertaan Modal Sementara (PMS) oleh LPS;

h. Bank Century juga telah melakukan penyisihan (PPAP) atas L/C PT Selalang Prima International tersebut sebesar USDI6.5 juta atau ekuivalen sebesar Rp179.850 juta posisi 31 Desember 2008 dan pada akhirnya membebani Penyertaan Modal Sementara (PMS) oleh LPS.

Berdasarkan kondisi tersebut di atas, porsi PMS yang digunakan untuk menutup kerugian Bank Century dan fasilitas L/C PT Selalang Prima International adalah sebesar Rp454.939 juta, terdiri dari:

* Kerugian atas penjualan US Treasury Strips untuk pelunasan L/C kepada NCB, Jeddah sebesar USD25,378,500 atau ekuivalen Rp275.089 juta;

* Penyisihan (PPAP) atas L/C PT Selalang Prima International sebesar USD 16.5 juta atau ekuivalen Rp179.850 juta.


KASUS II

Kasus Perusahaan PT. El Nusa di Bank Mega

Akhir-akhir ini perbankan nasional kita lagi diterpa berbagai ujian yang mencoreng integritasnya yang jika tidak diantisipasi cepat akan berakibat pada hilangnya rasa kenyamanan dan keamanan para pemilik modal. Berita terakhir yang cukup mempengaruhi citra industry perbankan nasional adalah kasus pembobolan deposito.

PT. El Nusa di Bank Mega akibat kejahatan perbankan ini, El Nus diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp. 111 miliar. Kasus sebelumnya yang tidak kalah mencoreng citra perbankan adalah kasus penggelapan nasabah bank asing, Citi Bank Indonesia hingga Rp. 17 milair yang melibatkan mantan pegawainya sendiri. Sebelum kasus ini terkuak, bank asing ini telah diterpa kasus penggunaan nasabah kartu kredit yang berujung pada meninggalnya Irzen Octa setelah diinterogasi di kantor Citi Bank Kejahatan perbankan yang sulit berganti,mulai kasus letter of credit (LC) fiktif,pembobolan ATM dan rekening nasabah tentunya aka menggerogoti integritas lembaga perbankan sebagai lembaga intermediasi yang bisa menghadirkan keamanan dan kenyamanan bagi para pemilik modal.
Jika jumlah modal yang digelapkan jumlahnya signifiikan dan menciptakan efek psiologi terhadap terhadap investor lain maka berujung pada resiko sistematika lantaran efek domino yang ditimbulkannya. Tapi jika sebaliknya, maka tidak akaberpengaruh terhadap terhadap perbankan nasional.

Jika dilihat lebih dalam,kejahatan perbankan yang didalangi oleh pihak internal sendiri tidak hanya disebabkan lemahnya moral dan akhlak para pemegang amanah dana masyarakat tersebut yang berujung pada perilaku moral hazard. Sebaik apapun sebuah system, jika tidak didukung dan dioperasikan oleh SDM yang berintegritas kuat maka akan berujung pada penyalahgunaan sistem. Orang dibalik sistemlah yang paling menentukan the man behind the system. Sebagai respon terhadap beberapa kasus moral hazard yang terjadi dilembaga perbankan yang notabene memiliki reputasi operating procedure yang baik,perlu ditekankan pada pembangunan karakter perilaku ekonomi yang berbasiskan nilai-nilai agama yang kuat.

Jika prinsip ajaran ilahiah dan akhlak mulia telah terinternalisasi pada perilaku individu baik dalam aktivitas ekonomi maupun perbankan,akan dengan sendirinya menjadi self control untuk tidak terjerumus pada moral hazard seperti penyalahgunaan amanah dan nasabah.

Perbankan syariah adalah salah satu bentuk konkret nyata,usaha integrasi nilai dan prinsip agama. Sistem yang kuat yang diikuti SDM yang berintegritas yang berbasiskan pada prinsip-prinsip ajaran agama akan menciptakan kondisi perbankan yang minim potensi moral hazard.

Solusi untuk Perusahaan
ü  Sebaiknya mencari SDM yang berintegritas kuat maka akan berujung pada penyalahgunaan sistem,
ü  Perlu ditekankan pada pembangunan karakter perilaku ekonomi yang berbasiskan nilai-nilai agama yang kuat,
ü  Berprinsip ilahiah dan akhlak mulia terinternalisasi pada perilaku individu baik dalam aktivitas ekonomi maupun perbankan.

Selasa, 09 April 2013

Akuntansi Internasional Minggu ke-2

Ketergantungan Terhadap Produksi Pertanian dan Ekspor Barang-barang Primer


Permasalahan Negara Berkembang. Di negara-negara berkembang, permasalahan yang dihadapi antara lain meliputi standar hidup yang rendah, produktivitas yang rendah, pertumbuhan penduduk dan beban ketergantungan pada pertanian dan ekspor barang primer, pasar tidak sempurna dan informasi yang tidak merata, serta ketergantungan pada dunia internasional. Di negara berkembang duapertiga atau lebih penduduknya tinggal di pedesaan dan mata pencarian utama adalah pertanian. Alasan utama terkonsentrasinya penduduk dan produksi dalam aktivitas pertanian dan produksi primer lainnya adalah bahwa pada tingkat pendapatan yang rendah perioritas pertama setiap orang adalah pangan, pakaian dan papan. Rendahnya produktivitas pertanian di negara berkembang disebabkan karena besarnya jumlah penduduk dibandingkan dengan lahan pertanian yang tersedia, juga disebabkan karena teknologi yang dipergunakan pada sektor pertanian masih bersifat primitif, terbatasnya modal fisik dan kemampuan manusianya.
Dari sisi lain negara-negara berkembang pada umumnya lebih banyak berorientasi kepada produksi barang primer (pertanian, bahan bakar, hasil hutan, dan bahan mentah). Barang-barang primer tersebut merupakan ekspor utama ke negara lain. Dari sisi volume ekspor cukup tinggi, tapi nilai ekspornya rendah. Alhasil kontribusi sektor primer terhadap PDB juga rendah.
Di samping ketergantungan pada sektor pertanian, orientasi ekspor negara-negara berkembang banyak bertumpu pada barang-barang primer, seperti produk-produk pertanian, hasil hutan dan bahan-bahan mentah. Ekspor primer seperti ini sebenarnya kurang menguntungkan karena barang primer memiliki nilai tambah yang lebih rendah dibandingkan dengan barang sekunder dan barang tersier. Akan tetapi, keterbatasan teknologi menjadi dasar utama bagi negara-negara berkembang hanya mampu mengekspor barang-barang primer. Bagi negara-negara berkembang, ekspor menjadi tumpuan untuk mendapatkan devisa dalam rangka pembiayaan pembangunan.
Alison Withers harga minyak telah naik menjadi hampir ketinggian dua tahun lalu sebagai akibat dari pemberontakan populer di seluruh Afrika Utara dan Timur Tengah dan tidak ada pemberitaan apakah mereka akan meningkat lebih lanjut atau berapa lama mereka akan tetap seperti itu. Pangan dan Pertanian PBB melaporkan Sementara itu Organisasi Februari 2011 harga pangan telah naik bahkan lebih tinggi dari puncak sebelumnya pada 2008 dan memperingatkan bahwa mereka bisa meningkat lebih jauh sebagai kerusuhan berlanjut atau menyebar lebih lanjut. Ini semua menekankan kerentanan produksi pangan karena ketergantungan pada minyak dan produk minyak untuk banyak proses, mulai dari produksi pupuk sintetis dan terus berlanjut sampai industri-gaya pertanian untuk pengangkutan dan pengolahan hasil sebelum mencapai toko-toko. 

Akuntansi Internasional Minggu ke-1

Minggu ke-1



Kurs Dollar Dan Valuta Asing
Informasi Kurs dollar dan beberapa mata uang asing terhadap rupiah

Tue, 19 Mar 2013 17:40
Valuta Asing
  Kurs Tengah
+/-
(%)
Kurs Jual
Kurs Beli

 Description: american dollar rate
USD (US Dollar)
9,700.00
Description: http://www.seputarforex.com/image/up_green1.gif
0.00
0.00%
9,850.00
9,550.00
Description: http://www.seputarforex.com/image/chart1.jpg
Description: Singapore Dollar
SGD (Singapore Dollar)
7,750.20
Description: http://www.seputarforex.com/image/up_green1.gif
0.00
0.00%
7,800.20
7,700.20
Description: http://www.seputarforex.com/image/chart1.jpg
Description: Hongkong Dollar
HKD (Hongkong Dollar)
1,249.00
Description: http://www.seputarforex.com/image/up_green1.gif
0.05
0.00%
1,256.95
1,241.05
Description: http://www.seputarforex.com/image/chart1.jpg
Description: Japan Yen
JPY (Japan Yen)
101.71
Description: http://www.seputarforex.com/image/down_red1.gif
-0.50
-0.49%
103.72
99.69
Description: http://www.seputarforex.com/image/chart1.jpg
Description: EURO
EUR (Eropa Euro)
12,545.40
Description: http://www.seputarforex.com/image/down_red1.gif
-31.95
-0.25%
12,753.40
12,337.40
Description: http://www.seputarforex.com/image/chart1.jpg
Description: Denmark Krone
DKK (Krona Denmark)
1,686.65
Description: http://www.seputarforex.com/image/down_red1.gif
-4.30
-0.25%
1,721.95
1,651.35
Description: http://www.seputarforex.com/image/chart1.jpg
Description: Swedia Krone
SEK (Krona Swedia)
1,508.75
Description: http://www.seputarforex.com/image/down_red1.gif
-1.80
-0.12%
1,539.15
1,478.35
Description: http://www.seputarforex.com/image/chart1.jpg
Description: Swiss Franch
CHF (Swiss Franc)
10,246.25
Description: http://www.seputarforex.com/image/down_red1.gif
-45.90
-0.45%
10,421.25
10,071.25
Description: http://www.seputarforex.com/image/chart1.jpg
Description: British Poundsterling
GBP (Inggris Poundsterling)
14,647.40
Description: http://www.seputarforex.com/image/down_red1.gif
-26.05
-0.18%
14,903.40
14,391.40
Description: http://www.seputarforex.com/image/chart1.jpg
Description: Australian Dollar
AUD (Australian Dollar)
10,056.15
Description: http://www.seputarforex.com/image/down_red1.gif
-10.80
-0.11%
10,231.65
9,880.65
Description: http://www.seputarforex.com/image/chart1.jpg
Description: New Zealand Dollar
NZD (New Zealand Dollar)
7,989.15
Description: http://www.seputarforex.com/image/down_red1.gif
-10.80
-0.14%
8,141.65
7,836.65
Description: http://www.seputarforex.com/image/chart1.jpg

Pertanyaan:
1. Ibu Noni mendapat kiriman uang dari anaknya yang bekerja di Jepang sebesar  ¥7.000 dan kiriman dari adiknya yang bekerja di Amerika Serikat sebesar  US$ 2.000. berdasarkan kurs diatas, maka berapa rupiah yang akan diterima ibu Noni?
Jawab:
Kurs beli:
(Yen Jepang) 99.69 x 7.000      =  69,7830
(Dolar US) 9.550 x 2.000           =  19.100.000
Total uang yang diterima        =  19.100069,783

Kurs jual:    nilai rupiah
                   nilai kurs jual


2. Jika Tn. Ragil memiliki uang rupiah sebesar Rp 7.250.000, kemudian ia ingin menukarkannya dengan tiga mata uang asing yaitu dollar hongkong,  yen jepang, euro eropa. Maka berapa yang akan ia peroleh?

Jawab:
Rp 7.250.000 =  5,767.93 Dollar Hongkong
Rp 7.250.000 =  69,899.73 Yen Jepang
Rp 7.250.000 =  568.47 Euro Eropa


3. Ayah Rudi baru saja balik berlibur dari negara Australi dengan memiliki sisa uang sebanyak 1200 untuk masing-masing mata uang. Ia datang ke money changer untuk menukarkan uang dollarnya dengan uang rupiah. Pada saat itu kurs yang berlaku seperti gambar di atas. Berapa rupiah ayah Rudi akan menerima hasil penukarannya di money changer tersebut?

Jawab:
(Krona Swedia) 1200 x 1,478.35                          = Rp 1.774.020
(Franch Swiss) 1200 x 10,071.25                         = Rp 12.085.500
(Poundsterling Inggris) 1200 x 14,391.40        = Rp 17.269.680
(Dollar Australian) 1200 x 9,880.65                    = Rp 11.856.780
(Dollar Newzealand) 1200 x 7,836.85               = Rp 9.404.220


4. Tn. Zakaria mendapatkan dinas yang akan di tempatkan di Australia selama 2minggu.  Perusahaan membekalkan uang untuk Tn. Zakaria sebesar  Rp 35.000.000. jadi, berapakah nilai uang tersebut jika di tukar dengan dollar australian?

Jawab: 
Rp 35.000.000 
 Rp 10,231.65
=  3420,75 Dollar Australian


5.   99.69 Yen Jepang per satu Dollar Amerika, atau
Satu Yen Jepang sama dengan 1/99.69 = 0.01003 Dollar Amerika, maka indirect quotation:
0.01003 Dollar Amerika per satu Yen Jepang, atau
US$ 0.01003/¥1


6. Ibu Susi ingin berangkat umroh. Biaya yang dikenakan dari travel prima sebesar US$ 1900. Maka berapakah jumlah biaya tersebut jika di rupiahkan?

Jawab: 1900 x 9,550 = Rp 18.145.000


7. Bondan dan Rury adalah sepasang pengantin baru yang akan mengadakan perjalanan ke luar negeri untuk berbulan madu. Mereka akan pergi ke negara Singapore dan Australia dengan membawa uang sebesar Rp 75.000.000.

Jawab:
Rp 75.000.000
     7,800.20
= 9,615.13 Dollar singapore


8.  Saat ingin melanjutkan perjalanan ke Australia, uang mereka yang tersisa sebesar 4.700 Dollar Singapore. Maka berapakah jumlah uang yg Bondan dan Rury bawa setelah ditukarkan dengan dollar Australian? Keterangan: (KURS 1 SGD = 0.7667 AUD)

Jawab:
4.700 Dollar Singapore = 3,603.65 Dollar Australian


9.  Saat ingin kembali ke Indonesia uang mereka masih tersisa sebesar 186 Dollar Australian dan mereka menukarkannya ke money changer. Maka berapa rupiah kah yang mereka dapatkan?

Jawab:
(Dollar Australian) 186 x 9,880.65 = Rp 1.837.800,9


10.   Dody mempunyai uang tabungan sebesar Rp 42.000.000. jika ia tukarkan dengan Dollar Hongkong dan Euro Eropa, maka berapa yang akan ia dapatkan?

Jawab:
Rp 42.000.000
      1,256.95
= 33,414.21 Dollar Hongkong

Rp 42.000.000
     12,753.40
= 3,293.23 Euro Eropa