Jumat, 23 Maret 2012

5 Tersangka Bandar 80 Ribu Ekstasi Diperiksa di Mabes Polri

    Jakarta - 5 Tersangka bandar ekstasi yang ditangkap di Palembang dibawa ke Jakarta. Mereka kini langsung diperiksa intensif di Mabes Polri.

    5 tersangka ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Terminal 1 C sekitar pukul 16.40 WIB dari Palembang. Kelimanya adalah YD (pengatur kurir), FR (pembawa barang dari Jakarta ke Palembang), HR (menghitung dan bungkus ekstasi), AG (menyimpan barang) dan WH (seorang narapidana di Lapas Matamerah, Palembang sekaligus otaknya). Kelimanya adalah WNI yang berasal dari Palembang dan Jakarta.

    Direktur Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Arman Depari mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengejaran kepada kelompok ini sejak satu tahun yang lalu. Sebelumnya, jaringan kelompok ini sudah tertangkap dengan barang bukti 40 ribu ekstasi.
    
   "Namun, Awal Februari kemarin, kita melihat mereka kembali beraktifitas. Mereka memulai lagi aktifitasnya dan kita berhasil menyita 80 ribu butir ekstasi," terang Arman di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (23/03/2012).
    
   Arman menerangkan, pengendali jaringan ini adalah WH alias SC seorang narapidana di Lapas Mata Merah, Palembang.
    
   "Ini merupakan sindikat jaringan Internasional. Kita duga barang ini berasal dari Malaysia. Masuk ke Indonesia melalui pulau-pulau terpencil dari laut menuju ke Jakarta. Sampai Jakarta barang ini dikirim ke Palembang dengan angkutan darat.  

   Ekstasi ini juga akan didistribusikan ke Kalimantan dan Sumatera Utara," jelasnya.

   Kelima tersangka ini ditangkap pada Kamis (22/03/2012) malam. "Saat ditangkap mereka sedang pesta ekstasi di sebuat tempat di wilayah Kota Palembang," ujarnya.

Opinion: 
Drug problems in our country (Indonesia) is not endless. Almost every citizen who lives not free from these illicit goods. The user starts from a young age by their parents and come from various walks of life. There is a drug user there is also a drug dealer. The number of drug dealers means expanding the scope of these drugs are. In this case the defendants are also working with drug dealers who come from countries Malaysia and this shows the problems of drugs in Indonesia is an international problem. To the authorities and do not forget to keep the government should solve all the problems of existing drugs in the country of Indonesia. Security should also be tightened from various angles by land, sea or air.

Source: Dira Derby – detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar