Minggu 1, Sabtu 06 Oktober 2012
1. Apakah yang dimaksud dengan kode etik dan contohnya!
Jawab: Kode etik pada hakikatnya adalah
memuat aturan-aturan atau norma-norma yang dijadikan pedoman dalam melaksanakan
tugas fungsi semua orang yang terlibat dalam suatu organisasi. Jadi nilai-nilai
atau norma-norma itu terkandung didalam suatu system yang dijadiakan pedoman
untuk bertingkah laku ataupun dalam menjalankan tugas yang berlaku
bagi sekelompok orang yang terlibat dalam kelompok profesi.
Contoh:
Kode etik jurnalistik
Kode etik Jurnalistik
adalah acuan moral yang mengatur tindak-tanduk seorang wartawan. Kode Etik
Jurnalistik bisa berbeda dari satu organisasi ke organisasi lain, dari satu
koran ke koran lain. Namun secara umum dia berisi hal-hal berikut
yang bisa menjamin terpenuhinya tanggung-jawab seorang wartawan kepada publik
pembacanya:
1. Tanggung-jawab
Tugas atau kewajiban seorang wartawan adalah mengabdikan diri kepada
kesejahteraan umum dengan memberi masyarakat informasi yang memungkinkan
masyarakat membuat penilaian terhadap sesuatu masalah yang mereka hadapi.
Wartawan tak boleh menyalahgunakan kekuasaan untuk motif pribadi atau tujuan
yang tak berdasar.
2. Kebebasan
Kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat adalah milik setiap anggota
masyarakat (milik publik) dan wartawan menjamin bahwa urusan publik harus
diselenggarakan secara publik. Wartawan harus berjuang melawan siapa saja yang
mengeksploitasi pers untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
3. Independensi
Wartawan harus mencegah terjadinya benturan-kepentingan (conflict of interest)
dalam dirinya. Dia tak boleh menerima apapun dari sumber berita atau terlibat
dalam aktifitas yang bisa melemahkan integritasnya sebagai penyampai informasi
atau kebenaran.
4. Kebenaran
Wartawan adalah mata, telinga dan indera dari pembacanya. Dia harus senantiasa
berjuang untuk memelihara kepercayaan pembaca dengan meyakinkan kepada mereka
bahwa berita yang ditulisnya adalah akurat, berimbang dan bebas dari bias.
5. Tak Memihak
Laporan berita dan opini harus secara jelas dipisahkan. Artikel opini harus
secara jelas diidentifikasikan sebagai opini.
6. Adil dan Ksatria (Fair)
Wartawan harus menghormati hak-hak orang dalam terlibat dalam berita yang
ditulisnya serta mempertanggungjawab-kan kepada publik bahwa berita itu akurat
serta fair. Orang yang dipojokkan oleh sesuatu fakta dalam berita harus diberi
hak untuk menjawab.
2. Etiskah
anda jika menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi? Jelaskan
alasannya!
Jawab:
menurut saya etis. Suatu perusahaan yang telah memberikan mobil dinas kepada
karyawannya berarti perusahaan tersebut telah mempercayai karyawan tersebut
untuk menggunakan mobil dinas dari kantor. Biasanya karyawan yang telah
diberikan pinjaman mobil dinas dari tempat perusahaan ia bekerja yaitu karyawan
yang memiliki prestasi tertentu ataupun sudah lama bekerja diperusahaan
tersebut. Dengan diberikannya fasilitas berupa mobil dinas bisa memberikan
semangat lebih kepada karyawan untuk bekerja lebih ekstra. Apabila karyawan
menggunakan mobil dinas tersebut untuk kepentingan perusahaan biasanya untuk
seperti uang bensin dan uang tol ditanggung oleh perusahaan tetapi apabila
mobil dinas tersebut digunakan saat tidak ada kaitannya dengan tugas kantor
maka uang tol dan bensin mobil dinas tersebut ditanggung sendiri oleh karyawan
yang bersangkutan dan bukan tanggung jawab perusahaan.
Julianti 4EB16 22209283
Tidak ada komentar:
Posting Komentar